Kamis, 11 Juli 2013

KASUS POLGAD YANG MENGAKU M. ALI YUSUF DI GLENDENG POLISI-PELAKUNYA MULYADI STATUS DI BALIK JERUJI BESI RAJABASA LAMPUNG




KASUS POLGAD YANG MENGAKU M. ALI YUSUF DI GLENDENG POLISI-PELAKUNYA MULYADI STATUS DI BALIK JERUJI BESI RAJABASA LAMPUNG
PALEMBANG-JEJAKKASUS.INFO HUKUM-KRIMINAL-0821-4152-3999

Kepolisian Daerah Lampung mengungkap kasus penipuan lewat telepon seluler yang dikendalikan narapidana dari balik penjara. Penipuan yang dilakukan bersama seorang rekannya di luar penjara itu, merugikan korban hingga miliaran rupiah
Mendekam di dalam penjara dengan segala keterbatasan, tampaknya tak pernah membatasi kreativitas Mulyadi untuk melakukan penipuan. Dengan kecerdikannya, di balik jeruji kamar yang luasnya tak lebih dari 4x6 meter, narapidana kasus perkosaan ini berhasil menipu para korbannya hingga miliaran rupiah.

Dengan bermodalkan telepon seluler, beberapa kartu sim dari berbagai operator, 20 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan komputer tablet, Mulyadi alias Awong alias Ali Yusuf leluasa menjalankan operasinya.

Tak tanggung-tanggung, sejak Agustus 2012 silam, Mulyadi berhasil mengumpulkan uang senilai Rp1,063 miliar. Dalam satu hari, Mulyadi pernah berhasil mengumpulkan uang haram senilai Rp80 juta.

Sepak terjang Mulyadi mulai terungkap akhir Januari lalu. Diawali dengan ditangkapnya Windarto seorang sopir taksi rekan Mulyadi di luar penjara, oleh anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah Lampung. Windarto, tertangkap petugas saat melakukan penarikan uang tunai hasil penipuan di sebuah ATM yang terdapat di Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung.

Warga Bandar Lampung ini bertugas sebagai eksekutor yang menarik uang dari ATM. Untuk melancarkan aksinya, Windarto menggunakan kartu ATM dari 10 rekening di berbagai bank dengan beberapa nama yang berbeda. Tak hanya itu, dia juga memiliki 5 KTP dengan identitas berbeda.

Saat dicokok, kepada polisi, Windarto menjelaskan keterlibatannya membantu Mulyadi. "Saya dapat bagian 7,5 persen dari setiap transaksi," ungkapnya.

Nah, atas informasi tersebut, sehari kemudian petugas dari Reskrim Polda Lampung meringkus Mulyadi di dalam selnya. Selain itu, dari sel Mulyadi polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp2,5 juta, 2 unit telepon seluler, 6 chip kartu identitas ponsel, komputer tablet, dan 20 kartu ATM.

Atas aksi penipuan yang dilakukan Mulyadi, Kanit II Direktorat Reskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhan mengungkapkan, dengan sambungan ponsel, tersangka Mulyadi memperdayai korbannya untuk mengirim uang ke nomor rekening yang ditunjuk. "Pelaku lihai meyakinkan korban. Dia kerap mengaku sebagai polisi, pengusaha, dan terkadang pegawai negeri," ujarnya.

Korban yang terperdaya, menyetor uang lewat nomor-nomor rekening yang ditunjuk. Dari catatan pembukuan Mulyadi, total keuntungan kedua tersangka Rp1,063 miliar. Polisi masih menelusuri aliran dana ini. "Menakjubkan, dalam tempo empat bulan, mereka bisa mengumpulkan uang sebanyak itu. Apalagi, itu dilakukan dari dalam penjara," terang Faizal. Penjara itu, adalah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Lampung.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, Mulyadi memakai beberapa nama lain yaitu Awong dan Ali Yusuf. Terkait nama Ali Yusuf, aslinya adalah seorang polisi. "Nama dia dicatut. Ketika kami menghubungi dia, Ali mengatakan, sudah banyak yang mengadukan soal penipuan itu," ujar Faizal.

Incar Ibu-ibu

Mayoritas korban penipuan yang dilakukan Mulyadi, menurut Faizal, adalah wanita, khususnya janda. "Ini tampaknya bukan hipnotis. Pelaku memanfaatkan situasi dan mendekati korban yang umumnya kesepian. Para korban ini umumnya didekati dan coba dijadikan pacar. Karena sudah dekat dan diiming-imingi, mereka terperdaya untuk meminjami uang dan sebagainya," tuturnya.

Rupanya tak hanya warga sipil saja yang menjadi sasaran penipuan Mulyadi, keluarga aparat kepolisian pun, ada yang terperdaya. Faizal mengaku, ibunya juga sempat menjadi korban penipuan bermodus macam ini beberapa bulan lalu. Namun, pelakunya berbeda. "Ibu saya kena Rp 60 juta. Uang yang kembali hanya Rp16 juta," katanya.

Hal serupa, di antaranya juga menimpa Yuli seorang guru honorer di Lampung dan—sebut saja—Eli seorang janda berusia 36 tahun warga Pesawaran Lampung. Ketika melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya, Yuli mengatakan, didekati pelaku yang mengaku perwira polisi bernama Ali Yusuf. "Rasanya seperti terhipnotis. Orangnya sangat perhatian dan ramah. Sejak kenal dia, entah mengapa, saya jadi semakin benci sama suami saya. Seperti kesirep," ujar Yu yang terperdaya Rp 5 juta.

Sementara Eli juga mengaku, kehilangan Rp33 juta akibat terperdaya oleh bujuk rayu pelaku melalui telepon. Pelakunya juga mengaku bernama Ali Yusuf. "Orangnya, saat menelepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujarnya.

Bahkan, Eli sempat terpikat karena dijanjikan akan dinikahi. "Karena itu, saya percaya ketika dia pinjam uang untuk keperluan mutasi ke Lampung. Saya juga pernah mengirimi dia uang karena suatu hari mengaku kecelakaan, menabrak orang," tuturnya.

Berkaca dari kasus ini polisi mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya pada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Apalagi jika disuruh menyetorkan uang."Ini dari dalam LP saja masih bisa menipu. Kami imbau masyarakat tidak mudah terperdaya," tutur Faizal.

Apalagi, kejadian serupa ini, dengan modus yang sama dan dilakukan tersangkanya dari dalam penjara yang sama pula yaitu di LP Rajabasa, pernah terjadi pada tahun 2011 lalu. Saat itu, tersangkanya, Edi Purwanto, 27 tahun. Bedanya, dalam melakukan aksinya, Edi dibantu seorang sipir LP, Muhamad Nur dan isterinya, Sumaryani. "Kalau yang sekarang, tak ada keterlibatan sipir," ujar Kepala LP Rajabasa Muji Rahardjo.

Karena itulah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin, saat berkunjung ke Lampung, menyatakan, pihaknya mendesak dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk pengawas napi. "Satgas di setiap daerah akan bertugas menggelar apel siaga, pemeriksaan rutin, dan penggeledahan, baik terhadap napi maupun para sipir.



Keterangan Foto M. Ali Yusuf Anggota Asli namun di manfaatkan oleh para oknum Napi Muliyadi dkk.
 
Alamat Redaksi Jejak Kasus Pusat- Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Gedeg- Mojokerto-Jawa timur. Kontak: 0821-4152-3999. Website: www.jejakkasus.info


JEJAK KASUS TERUS BONGKAR MAFIA PELAYARAN PALSU INDRA- INDRA PALSU




RAJABASA-LAMPUNG,-JEJAKKASUS.INFO- Ribuan akun Pelni Palsu gunakan nama Indra- ada Indra Bruzeel- Indra Permana- Indra Ajah- Indra Permana- Vebri Arjunata- Indra Vebri, Dan indra buana- merupakan akun palsu dan lagi mencari mangsa.

Perlu di ketahui juga- untuk meyakinkan Calon korban (wanita) yang akan di makannya atau di tipu, Indra Bruzeel dan indra lainnya menggunakan cara cantik, dengan opsi atau cara menyambungkan calon korban, kepada wanita yang berperan sebagai ibunya, untuk menyakinkan calon korban, bahwa anaknya adalah seorang pelayaran.

Padahal wanita yang berberan sebagai ibu Indra, merupakan komlotannya.

Informasi berita terkini tentang Indra indra lainnya, saat ini juga lagi merayu wanita di Group life whatsapp' butuh biaya kepada para wanita yang akan di mangsa, sebagai berikut.

1 . Alasan ibunya meninggal sudah 40 harinya, 2 . Alasan Cuti butuh biaya- wanita yang di bidik di mintaki bantuan mentransfer agar bisa ketemu ketika cuti. 3 . alasan lainnya butuh biaya mutasi dan tetek mbengek-------.com.

supaya di waspadai Munculnya ribuan akun foto Indra Indra yang tidak manusiawi dan tidak bertanggung jawab.

Bagi yang ingin tau beritanya M. Ali Yusuf! silahkan baca di dinding saya, M. Ali Yusuf merupakan anggota kepolisian, dan yang selama ini menggunakan foto- fotonya adalah Muliyadi beserta kawan-kawannya saat ini sudah ke tangkap dan di kandang macankan di lapas Rajabasa lampung. semoga bermanfaat.

Dan waspadai Pula- Akun TNI- Polisi Palsu- yang pelakunya Para Oknum Napi yang saat ini ada di jeruji besi lapas- lapas seputar Indonesia, di sinyalir kuat ada kerja sama dengan Petugas Lapas, Seperti Lapas Rajabasa- Cibinong- Nusakambangan-Medaeng DLL.
Kepada Kepala Kantor Alamat Kantor Pusat : Jl. Perak Timur 610 Surabaya
Telepon : (031)3298631 – 37
 
Kantor Perwakilan Alamat : Mediterania Palace Residence Jl. Landasan Pacu Utara Selatan Blok A.I Kav. Kebon Kosong Kemayoran-Jakarta Pusat Jakarta Phone :021-30044589 email : Fax : 021-30044567
Kantor Pusat Surabaya Alamat : Jl. Perak Timur No. 610 Surabaya – Jatim Surabaya 60165 Phone :031-3298631 s/d 37 email : pelabuhan3@pp3.co.id Fax : 031-3295207
 
Website : http://www.pp3.co.id/
Cabang Tanjung Perak Alamat : Jl. Perak Timur No. 620 Surabaya – Jatim Surabaya 60165 Phone :031- 3291992 s/d 6, email : dinasti@tgperak.pp3.co.id Fax : 031-3293994 Website : http://tgperak.pp3.co.id/ Cabang Tanjung Emas
Dan kantor Semarang Alamat : Jl. Coaster No. 10 Pelabuhan Tg. Emas Semarang – Jateng
Semarang Phone :024 – 548666 s/d 71 email : tgemas@idola.net.id Fax : 024-3542649
 
Supaya ikut andil masalah Foto dan Nama Indra di pergunakan Pelaku untuk memangsa wanita di jejaring sosial di Facebok marak Indra Indra dan Indra ada ratusan nama dan Foto indra, Demi nama Baik Persero Pelni supaya lakukan tindakan.
Se iring dengan Pihak Persero ikut andil dalam menumpas kejahatan jejaring sosial dunmay, kepada Menteri Hukum dan Ham RI, supaya bertindak tegas menindak lapas lapas yang bebas genggam HP, alat untuk melakukan penipuan kepada wanita Dunmay, para pelaku mengaku Pelayaran juga Polisi atau TNI dalam akun Profil Facebooknya.
 
Keterangan Foto asli Pelayaran- Di manfaatkan para Oknum dugaan Kuat para Napi di lapas-lapas Indonesia khususnya wilayah hokum Lampung- Lapas Nusakambangan- Lapas Rajabasa dll. Bersambung (Pria Sakti Presiden Jejak Kasus).