Kamis, 11 Juli 2013

KASUS POLGAD YANG MENGAKU M. ALI YUSUF DI GLENDENG POLISI-PELAKUNYA MULYADI STATUS DI BALIK JERUJI BESI RAJABASA LAMPUNG




KASUS POLGAD YANG MENGAKU M. ALI YUSUF DI GLENDENG POLISI-PELAKUNYA MULYADI STATUS DI BALIK JERUJI BESI RAJABASA LAMPUNG
PALEMBANG-JEJAKKASUS.INFO HUKUM-KRIMINAL-0821-4152-3999

Kepolisian Daerah Lampung mengungkap kasus penipuan lewat telepon seluler yang dikendalikan narapidana dari balik penjara. Penipuan yang dilakukan bersama seorang rekannya di luar penjara itu, merugikan korban hingga miliaran rupiah
Mendekam di dalam penjara dengan segala keterbatasan, tampaknya tak pernah membatasi kreativitas Mulyadi untuk melakukan penipuan. Dengan kecerdikannya, di balik jeruji kamar yang luasnya tak lebih dari 4x6 meter, narapidana kasus perkosaan ini berhasil menipu para korbannya hingga miliaran rupiah.

Dengan bermodalkan telepon seluler, beberapa kartu sim dari berbagai operator, 20 buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan komputer tablet, Mulyadi alias Awong alias Ali Yusuf leluasa menjalankan operasinya.

Tak tanggung-tanggung, sejak Agustus 2012 silam, Mulyadi berhasil mengumpulkan uang senilai Rp1,063 miliar. Dalam satu hari, Mulyadi pernah berhasil mengumpulkan uang haram senilai Rp80 juta.

Sepak terjang Mulyadi mulai terungkap akhir Januari lalu. Diawali dengan ditangkapnya Windarto seorang sopir taksi rekan Mulyadi di luar penjara, oleh anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah Lampung. Windarto, tertangkap petugas saat melakukan penarikan uang tunai hasil penipuan di sebuah ATM yang terdapat di Rumah Sakit Immanuel Bandar Lampung.

Warga Bandar Lampung ini bertugas sebagai eksekutor yang menarik uang dari ATM. Untuk melancarkan aksinya, Windarto menggunakan kartu ATM dari 10 rekening di berbagai bank dengan beberapa nama yang berbeda. Tak hanya itu, dia juga memiliki 5 KTP dengan identitas berbeda.

Saat dicokok, kepada polisi, Windarto menjelaskan keterlibatannya membantu Mulyadi. "Saya dapat bagian 7,5 persen dari setiap transaksi," ungkapnya.

Nah, atas informasi tersebut, sehari kemudian petugas dari Reskrim Polda Lampung meringkus Mulyadi di dalam selnya. Selain itu, dari sel Mulyadi polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp2,5 juta, 2 unit telepon seluler, 6 chip kartu identitas ponsel, komputer tablet, dan 20 kartu ATM.

Atas aksi penipuan yang dilakukan Mulyadi, Kanit II Direktorat Reskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhan mengungkapkan, dengan sambungan ponsel, tersangka Mulyadi memperdayai korbannya untuk mengirim uang ke nomor rekening yang ditunjuk. "Pelaku lihai meyakinkan korban. Dia kerap mengaku sebagai polisi, pengusaha, dan terkadang pegawai negeri," ujarnya.

Korban yang terperdaya, menyetor uang lewat nomor-nomor rekening yang ditunjuk. Dari catatan pembukuan Mulyadi, total keuntungan kedua tersangka Rp1,063 miliar. Polisi masih menelusuri aliran dana ini. "Menakjubkan, dalam tempo empat bulan, mereka bisa mengumpulkan uang sebanyak itu. Apalagi, itu dilakukan dari dalam penjara," terang Faizal. Penjara itu, adalah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Lampung.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, Mulyadi memakai beberapa nama lain yaitu Awong dan Ali Yusuf. Terkait nama Ali Yusuf, aslinya adalah seorang polisi. "Nama dia dicatut. Ketika kami menghubungi dia, Ali mengatakan, sudah banyak yang mengadukan soal penipuan itu," ujar Faizal.

Incar Ibu-ibu

Mayoritas korban penipuan yang dilakukan Mulyadi, menurut Faizal, adalah wanita, khususnya janda. "Ini tampaknya bukan hipnotis. Pelaku memanfaatkan situasi dan mendekati korban yang umumnya kesepian. Para korban ini umumnya didekati dan coba dijadikan pacar. Karena sudah dekat dan diiming-imingi, mereka terperdaya untuk meminjami uang dan sebagainya," tuturnya.

Rupanya tak hanya warga sipil saja yang menjadi sasaran penipuan Mulyadi, keluarga aparat kepolisian pun, ada yang terperdaya. Faizal mengaku, ibunya juga sempat menjadi korban penipuan bermodus macam ini beberapa bulan lalu. Namun, pelakunya berbeda. "Ibu saya kena Rp 60 juta. Uang yang kembali hanya Rp16 juta," katanya.

Hal serupa, di antaranya juga menimpa Yuli seorang guru honorer di Lampung dan—sebut saja—Eli seorang janda berusia 36 tahun warga Pesawaran Lampung. Ketika melaporkan kasus penipuan yang menimpa dirinya, Yuli mengatakan, didekati pelaku yang mengaku perwira polisi bernama Ali Yusuf. "Rasanya seperti terhipnotis. Orangnya sangat perhatian dan ramah. Sejak kenal dia, entah mengapa, saya jadi semakin benci sama suami saya. Seperti kesirep," ujar Yu yang terperdaya Rp 5 juta.

Sementara Eli juga mengaku, kehilangan Rp33 juta akibat terperdaya oleh bujuk rayu pelaku melalui telepon. Pelakunya juga mengaku bernama Ali Yusuf. "Orangnya, saat menelepon, sangat baik dan perhatian. Makanya, saya sempat tidak menyangka telah ditipu," ujarnya.

Bahkan, Eli sempat terpikat karena dijanjikan akan dinikahi. "Karena itu, saya percaya ketika dia pinjam uang untuk keperluan mutasi ke Lampung. Saya juga pernah mengirimi dia uang karena suatu hari mengaku kecelakaan, menabrak orang," tuturnya.

Berkaca dari kasus ini polisi mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya pada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Apalagi jika disuruh menyetorkan uang."Ini dari dalam LP saja masih bisa menipu. Kami imbau masyarakat tidak mudah terperdaya," tutur Faizal.

Apalagi, kejadian serupa ini, dengan modus yang sama dan dilakukan tersangkanya dari dalam penjara yang sama pula yaitu di LP Rajabasa, pernah terjadi pada tahun 2011 lalu. Saat itu, tersangkanya, Edi Purwanto, 27 tahun. Bedanya, dalam melakukan aksinya, Edi dibantu seorang sipir LP, Muhamad Nur dan isterinya, Sumaryani. "Kalau yang sekarang, tak ada keterlibatan sipir," ujar Kepala LP Rajabasa Muji Rahardjo.

Karena itulah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin, saat berkunjung ke Lampung, menyatakan, pihaknya mendesak dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk pengawas napi. "Satgas di setiap daerah akan bertugas menggelar apel siaga, pemeriksaan rutin, dan penggeledahan, baik terhadap napi maupun para sipir.



Keterangan Foto M. Ali Yusuf Anggota Asli namun di manfaatkan oleh para oknum Napi Muliyadi dkk.
 
Alamat Redaksi Jejak Kasus Pusat- Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Gedeg- Mojokerto-Jawa timur. Kontak: 0821-4152-3999. Website: www.jejakkasus.info


6 komentar:

  1. lalu siapa menurut anda yg harus di salahkan'?!

    ceweknya aja kegatelan !
    ganjen
    Genit !!
    dasar bodoh . . .

    BalasHapus
  2. seorang laki2 berdomisili dimajalengka pun berhasil menipu seorang maneger disulawesi 120jt ,laki2 itu bernama asli geri ...bermoduskan pelayaran.

    BalasHapus
  3. Saya jg trtipu dg wjh tu bhkan pny pto tu..trs pto yg pke seragam polisi...kisah crta...desembr 2011 ak dpt tlp dr seorg polisi ngaku nama IMDAN ktnya seorg perwira poltabes lampung...singkt crta dia janji menikahi ..ak jd ykn krn dia lihai dlm pndekatan baik so agamis...perhtian bnget jg baik am klgaku sk tlpn bhkn tmbh ykn ad ibunya dia sk tlp pula...ak srh dtg krumahku tp dia blng nanti sklian mutasi krja k daerahku..dia pinjam 5 jt tk mutasi...ak krm..selang 2 hari minta lg 10jt ktnya bt mutasi pula krn biaya msh kurang..ak krm jg....hr brikutnya minta 2 jt bt rental mbl pindah k jawa/bandung mau ngurus k kntor polres bdg ..ak krm pl...besoknya ak dpt kbr d prjlnan kcelakaan nabrak ruko dan 3 org ktanya..ak bhkn dtlpn sama org lain ngakunya sama polisi pula lg nangani kasus kclakaan bhkn ak tmbh ykn krn org ni krm poto ruko yg trtabrak dan 3 org yg trbaring d rmhskt...tmn yg ngaku polisi ni minta dkrm 20 jt tk urus mslh ni tp ak krm 10 jt...hr brktnya imdan tlp dg suara gk jls alsn dagu d jahit bks kclkaan td minta dkrm 5 jt bt betulin mbl sewaan yg rusak k bengkel..ak cm krm 2jt....hr brkut dia tlp blng dah nyampe d polres bandung skrg lg urus mutasi minta dkrm pulsa 1jt tk 5 no kartu yg brbeda ktanya sbg hdiah trmksh sama polisi bdg yg urus2 dia...tp ak gk krm krn ak mulai sadar dan curiga ni penipuan...gara2 gk dkrm 1 jt dia marah dan memaki2 ak dg kata2 kasar anjing babi dsb dia memutuskan tk tk jd pindah ktanya....dan memang bnr trnyata ak tlh tertipu 29jt dlm wkt 1 bln..anehnya ak ky trhipnotis dg cr dia meyakinkan bcr baik perhatian sama klg...shingga ak nurut az dsuruh krm uang tu wlo blm ktmu jg cuma tau wjh dr poto ganteng pakai seragam polisi jg poto lainnya.....dr kjdian ak ambil hikmah jd waspada trhdp org blm knl btl aplg iming2 minta uang...mdh2n dia jd sadar dan uang ak bs trgantikan dg berlimpah ganda yg lbh halal.

    BalasHapus
  4. Resi transfr msh ak simpan...1) 27 des 2010 krm 5 jt ke rek hengki irawan BRI cab. Lampung 2)4 JAN 2011 Krm 10 jt rek. Adi syaputra BRI UNIT LAMPUNG 3) 5 jan 2011 krm 2 jt rek. Imdan bri cab. Lampung 4) 7 jan 2011 krm 10 jt rek yuni arianto BRI CAB. Lampung 5) 12 jan 2011 krm 2 jt rek yuni arianto.

    BalasHapus
  5. Ralat...awal dtlp bln des 2010 s.d.jan 2011...bukan des 2011.,.ak asal tasikmalaya.

    BalasHapus
  6. Cerita nya sama dg yg q alami gmn ya caranya q mau berbagi cerita dan share foto nya

    BalasHapus